Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui program Guru Pembelajar
merupakan upaya peningkatan kompetensi untuk semua guru. Sejalan
dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui uji
kompetensi guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik profesional pada akhir
tahun 2015 lalu. Hasil UKG menunjukkan peta kekuatan dan kelemahan
kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan. Peta kompetensi guru
tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak
lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG
melalui program Guru Pembelajar. Tujuannya untuk meningkatkan
kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi
peserta didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap
muka, daring penuh (online), dan daring kombinasi (blended) tatap muka
dengan online.
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(P4TK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala
Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab
dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang
dikembangkan tersebut adalah modul untuk program Guru Pembelajar tatap
muka dan Guru Pembelajar online untuk semua mata pelajaran dan
kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Guru
Pembelajar memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan
kualitas kompetensi guru.
Dari 10 Kelompok kompetensi tersebut, masing-masing disediakan modul, mulai dari modul A yang berisi tentang Karakteristik siswa sampai dengan Modul J yang berisi tentang Refleksi, PTK dan Pengembangan Keprofesian Guru.
Dari 10 Kelompok kompetensi tersebut, masing-masing disediakan modul, mulai dari modul A yang berisi tentang Karakteristik siswa sampai dengan Modul J yang berisi tentang Refleksi, PTK dan Pengembangan Keprofesian Guru.
Mari Kita sukseskan program Guru Pembelajar ini untuk mewujudkan Guru
Mulia Karena Karya
Mulia Karena Karya

0 comments:
Post a Comment