Peningkatan kualitas pendidikan saat ini menjadi prioritas, baik oleh pemerintah
pusat maupun daerah. Salah satu komponen yang menjadi fokus perhatiannya adalah
peningkatan kompetensi guru. Karena memang Peran guru dalam pembelajaran di kelas merupakan
salah satu kunci keberhasilan untuk mendukung keberhasilan belajar siswa. Guru yang
profesional dituntut mampu membangun proses pembelajaran yang baik sehingga
dapat menghasilkan output dan outcome pendidikan yang berkualitas.
Dalam rangka memetakan kompetensi guru, telah dilaksanakan Uji Kompetensi Guru
(UKG) Tahun 2015 lalu. UKG tersebut dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah
bersertifikat maupun belum bersertifikat seperti saya ini dengan tujuan untuk memperoleh gambaran objektif
kompetensi guru, baik profesional maupun pedagogiknya. Hasil UKG tersebur kemudian
ditindaklanjuti melalui Program Guru Pembelajar (gurupembelajar.id) sehingga diharapkan kompetensi
guru yang masih belum optimal dapat ditingkatkan.
Hasil UKG menunjukkan peta kekuatan dan kelemahan
kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan. Peta kompetensi guru
tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak
lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG
melalui program Guru Pembelajar. Tujuannya untuk meningkatkan
kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi
peserta didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap
muka, moda daring (Model 1: Daring penuh dengan bimbingan pengampu; Model 2: Daring penuh dengan bimbingan Mentor), dan daring kombinasi (blended) tatap muka
dengan online
Syarat Moda Tatap Muka
- Hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM (kriteria capaian minimal) pada 8 (delapan) - 10 kelompok kompetensi . Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul
- Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
- Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Daring
Syarat Moda Daring
- Hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM pada 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) kelompok kompetensi.
- Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet
- Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
- Syarat Model 1 : Hasil UKG nya memiliki 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
- Syarat Model 2 : Hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan 7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan ; lokasi kerja jauh dari lokasi KKG/MGMP yang digunakan sebagai tempat pertemuan tatap muka; guru binaan dari seorang mentor yang memiliki guru binaan kurang dari kuota minimal.
Syarat Moda Daring Kombinasi
- Hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
- Peserta yang ditetapkan mengikuti GP moda daring kombinasi, namun memiliki kriteria sesuai dengan GP moda daring model 2 dan akan dialihkan, maka wewenang dan tanggungjawab pengalihannya diserahkan kepada UPT
Nah karena kemaren Hasil UKG saya masih ada yang berwarna merah (status tidak memenuhi) yaitu pada Matematika KK-F dan Matematika KK-J maka saya termasuk kedalam moda daring penuh. Dan dengan saya mendaftarkan diri di gurupembelajar.id, maka saya mendapatkan modul yang bisa dipelajari secara mandiri ataupun bersama kelompok MGMP. Dengan modul ini diharapkan program Guru Pembelajar memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru terkhusus bagi saya pribadi. dan akhir kata Mari kita sukseskan program Guru Pembelajar ini demi mewujudkan cita-cita kita bersama yakni :




0 comments:
Post a Comment